Menu

Penandatanganan MOU Kerjasama perihal tenaga rohaniawan antara Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya.

  • Jumat, 06 Desember 2024
  • 759x Dilihat

Penandatanganan MOU Kerjasama Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, perihal tenaga rohaniawan.

 

Pada hari ini Jumat tanggal 6/12/2024, bertempat di Ruang Kepala Kantor, Kementerian Agama Kota Denpasar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag.,M.Si bersama Pranata Humas, Ayu Candra Sadewi, M.Pd.H, melaksanakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar, dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A, MARS.

 

Tujuan di lakukan MOU ini yaitu melakukan kesepakatan bersama untuk meningkatkan dan membina hubungan kelembagaan antara para pihak dalam bidang pelayanan komunikasi pasien berkebutuhan khusus dari pihak RSUD Wangaya. Kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan pelayanan kerohanian kepada pasien sesuai dengan agama yang dianutnya. Pihak RSUD Wangaya berhak mendapatkan pelayanan kerohanian sesuai dengan agama yang dianut. Pihak Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, yang diwakili oleh petugas yang ditugaskan berkewajiban memberikan bantuan pelayanan kerohanian kepada pasien berkebutuhan khusus yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya.

 

Kerjasama ini telah terjalin sejak tahun 2021 dan telah melakukan perpanjangan ke-2, yaitu periode tahun 2024 s.d 2027 berlaku selama 3 tahun kedepan.

 

https://bali.kemenag.go.id/denpasar/berita/59627/penandatanganan-mou-kerjasama-kantor-kementerian-agama-kota-denpasar-dengan-rumah-sakit-umum-daerah-rsud-wangaya-perihal-kerjasama-tenaga-rohaniawan