Menu

Penandatanganan Pakta Integritas

  • Jumat, 06 Januari 2017
  • 751x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Jumat (6/1) lalu, seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berkumpul untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar didampingi oleh Ka. Sub Bag. TU.

Terkait dengan dijadikannya Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar sebagai pilot project Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, salah satu         tahapan pembangunan ZI adalah pencanangan pembangunan ZI melalui penandatanganan Pakta Integritas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengungkapkan bahwa dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, maka kita selaku keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar telah menyatakan komitmen untuk berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bersikap transparan, jujur, obyektif, akuntabel, dan dengan tegas menolak pungli. Satu persatu pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar tampak maju untuk menandatangani Pakta Integritas tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan atasan langsungnya masing-masing. (sta)