Menu

Pengamprahan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agama Hindu bulan Februari Tahun 2024

  • Selasa, 05 Maret 2024
  • 1055x Dilihat

Pengamprahan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agama Hindu bulan Februari Tahun 2024

Dalam rangka Pengamprahan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agama Hindu bulan Pebruari Tahun 2024, Selasa (5/3) pagi tadi, Kasi Pendidikan Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Putu Anom Arisudana beserta Pengawas dan jajaran Pendidikan Hindu mengundang Guru Agama Hindu (PNS dan Non PNS bersertifikasi) tingkat SD, SMP dan SMA/K untuk membawa pemberkasan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.

Adapun persyaratan yang dibawa oleh guru Agama Hindu PNS dan Non PNS diantaranya: 1. Cover Bulan Pebruari 2024; 2. Cetak SKMT dan SKBK (Aplikasi Simpatika) 3. Absen Elektrik Bulan Pebruari 2024, tertanggal 29 Pebruari 2024 ; 4. Bagi Guru Kemenag, Laporan Kinerja Bulan Pebruari mengikuti Jadwal Pemberkasan.

Pengamprahan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agama Hindu bulan Februari Tahun 2024 ini diharapkan terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran sehingga dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (kd) #SantihMelayani