Merebaknya wabah pandemi Covid 19 yang melanda seluruh dunia 3 bulan terkahir ini, mengakibatkan Pemerintah harus mengambil tindakan pencegahan penyebaran dengan melakukan program belajar dari rumah dan bekerja dari rumah dan social distancing. Menindaklanjuti hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar memberlakukan sistem piket bagi seluruh jajarannya sehingga pelayanan dan pencegahan dapat diupayakan untuk tetap berjalan. Begitu pula halnya dengan para Kamis (19/3) lalu, terlihat Pengawas Pendidikan yang bertugas untuk melayani dan mengawasi kinerja guru-guru agama di wilayah tugasnya masing-masing tetap melaksanakan pelayanan dengan siaga dan menggunakan masker. Meskipun tidak dalam keadaan sakit, namun hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan perlindungan diri ditengah pelaksanaan tugas dalam menghadapi guru yang dilayani. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025