Senin (13/4) pagi tadi, terlihat beberapa jajaran Kementerian Agama Kota Denpasar berfoto dengan menggunakan atribut alat pelindung diri seperti masker guna menerapkan himbauan pemerintah untuk wajib menggunakan masker setiap melakukan kegiatan tatap muka dan berpergian keluar rumah. Gerakan wajib memakai masker ini sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran diri untuk lebih peduli akan kesehatan, mengingat hampir seluruh dunia khususnya Bali, Indonesia sedang diterpa wabah Covid-19 dan kita wajib menjaga kesehatan dan keselamatan dengan menggunakan menggunakan APD sesuai standar. (kd)
18 Februari 2026
18 September 2025