PENGUATAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA PADA RUMAH MODERASI BERAGAMA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI BALI
Dilaksanakan selama 1 hari , Kamis, 16 Desember 2021 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.Berjumlah 60 orang yang terdiri dari perwakilan :
FKUB Prov. Bali
MDA Prov. Bali
Unsur Pemerintah Daerah
Majelis Agama Prov.Bali
Forum Pemuda Lintas Agama Prov.Bali
Forum Perempuan Lintas Agama Prov.Bali
Penggiat Kerukunan Provinsi Bali
Dan jajaran dari Kementerian Agama se-Prov Bali
Kegiatan ini dimaksudkan menjadi sebuah momentum untuk menyamakan pikiran dari berbagai element serta majelis agama dalam upaya “membumikan” Moderasi Beragama dengan tujuan peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bali.
Kementerian Agama merupakan instansi Pemerintah yang membidangi urusan Agama dan Keagamaan serta bermuara pada terwujudnya masyarakat yang Profesional, Andal, Saleh, Moderat, Cerdas dan Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Dalam mencapai tujuan tersebut, maka terdapat 6 Misi sebagai akselerasi pencapaian. Salah satunya adalah memperkuat Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama.
Kalimat “Moderasi Beragama” memiliki makna yang sangat kuat dalam pencapaian kerukunan umat beragama. Dimana kata “Moderasi” itu sendiri berarti “ditengah” yang jika diartikan berarti Moderasi Beragama adalah “cara beragama yang moderat, (berdiri dijalan tengah), tidak Radikal, ataupun tidak Liberal” Moderasi Beragama merupakan penyatuan pemahaman Tekstual, dan pelaksanaan Kontekstual, sehingga diharapkan dalam memahami teks-teks keagamaan tidak mengkensampingkan konteks sekitar (acs) #Santih Melayani
18 Februari 2026
18 September 2025