Menu

Penuhi PMPZI dan PMPRB, Kepala Kantor Kirim Pemenuhan Melalui Aplikasi

  • Selasa, 27 November 2018
  • 301x Dilihat

 Memenuhi surat Sekjen Kemenag RI Nomor: B-6472/SJ/B.IV.4/OT.00/10/2018 tentang Penilaian Mandiri Pembangunan ZI Tahun 2018 tanggal 2 Oktober 2018 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor: B-8048/Kw.18.1.2/OT.00/08/2018 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tanggal 21 Agustus 2018, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar langsung menerjunkan Tim Pembangunan ZI dan RB pada Kankemenag Kota Denpasar guna melakukan pemenuhan atas PMPZI dan PMPRB tersebut.

 

    Bertempat di ruang Kepala Kantor, Jumat (9/11) lalu usai menerima penilaian evaluator dari Kementerian PANRB dan penilaian audit kinerja selama 10 hari, Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berkenan melakukan proses check dokumen dan mengirim penilaian mandiri tersebut ke pusat untuk dapat masuk ke tahap 2 sesuai instruksi yang telah disampaikan melalui surat tersebut. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor mengharapkan agar seluruh kerjasama dan daya upaya yang telah dilakukan oleh tim dapat dipertahankan dan selain dikirimkan dalam bentuk penilaian mandiri, seluruh dokumen pendukung pembangunan ZI dan RB ini juga di backup dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Ibu Komang Marheni juga berharap agar perjuangan seluruh tim ini tidak sia-sia dan akan membuahkan hasil khusunya dalam membentuk sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (sta