Menu

Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Denpasar Kunjungi Buddhayana Center Bali, Sampaikan Kebijakan Efisiensi Sesuai INPRES 1 Tahun 2025

  • Senin, 17 Februari 2025
  • 411x Dilihat

Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Denpasar Kunjungi Buddhayana Center Bali, Sampaikan Kebijakan Efisiensi Sesuai INPRES 1 Tahun 2025

Denpasar, 17 Februari 2025

Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Imah melakukan kunjungan ke Buddhayana Center Bali (BCB) pada Senin (17/2). Dalam kunjungan tersebut, beliau bertemu dengan pengurus BCB serta pengurus Sekolah Minggu Buddha (SMB) di Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Kementerian Agama dengan lembaga-lembaga keagamaan Buddha, sekaligus menyampaikan informasi terkait kebijakan efisiensi yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Imah menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini juga berdampak pada anggaran di satuan kerja (satker) Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Denpasar. Oleh karena itu, diharapkan semua lembaga, termasuk SMB yang menerima bantuan dari pemerintah, dapat memahami kondisi dan situasi yang ada saat ini. Selain membahas kebijakan efisiensi, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi antara pihak Penyelenggara Buddha Kemenag dengan pengurus BCB dan SMB terkait perkembangan pendidikan keagamaan Buddha di Bali. Diharapkan komunikasi yang baik antara pemerintah dan lembaga keagamaan dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan dan pelayanan umat Buddha di Kota Denpasar.