Kamis, 14 November 2024
Penyelenggara Buddha Melaksanakan Koordinasi Terkait Kebutuhan Guru Pendidikan Agama Buddha di Sekolah
Kamis (14/11) pagi tadi, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Imah beserta jajarannya melaksanakan koordinasi terkait kebutuhan guru pendidikan agama Buddha di SD, SMP Universal School Denpasar.
Dalam hal ini perlu regulasi dan pedoman kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan guru agama Buddha. Perlu dilakukan harmonisasi dan evaluasi peraturan dan kebijakan dengan peraturan setingkat/lebih tinggi dan perlunya memenuhi kebutuhan kuantitas guru agama Buddha secara merata sesuai dengan kewenangan.
Koordinasi Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan guru agama Buddha dapat terpenuhi dengan baik dan terorganisir secara efektif. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa dan masyarakat. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025