Menu

Penyerahan Bantuan Operasional Lembaga Keagamaan Hindu dan Rehab Tempat  Ibadah Tahun 2025 Secara Simbolis di Kota Denpasar

  • Kamis, 06 Maret 2025
  • 494x Dilihat

Penyerahan Bantuan Operasional Lembaga Keagamaan Hindu dan Rehab Tempat  Ibadah Tahun 2025 Secara Simbolis di Kota Denpasar

Kamis (6/3) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan, didampingi Kasi Urusan Agama Hindu, Ibu Ni Made Purnamawati, beserta PPK, Bapak I Made Dwita Putra, melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Bantuan Rehab Tempat Ibadah dan Bantuan Operasional Lembaga Keagamaan Tahun 2025 secara simbolis bertempat di Wantilan Wisma Sejahtera.

Penandatanganan serta penerimaan bantuan secara simbolis ini dilakukan oleh pengempon pura yang menerima bantuan rehab tempat ibadah, yaitu Pura Desa DA. Sumerta, yang memperoleh bantuan sebesar Rp 50.000.000,-. Dilanjutkan dengan lima lembaga keagamaan Hindu di Kota Denpasar, yakni Yayasan Puri Sastra Ulangun, PERADAH, KMHDI Kota Denpasar, masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp 10.000.000,-, LPDG Kota Denpasar Rp 20.000.000-, dan POKJALUH Agama Hindu Kemenag Kota Denpasar Rp 30.000.000,-.

Kepala Kantor dalam arahannya menyampaikan agar penerima bantuan ini dapat menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan SOP yang telah berlaku. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga adat istiadat dan nilai-nilai budaya yang sudah ada, terutama dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan lembaga. Adat istiadat yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Hindu di Bali harus tetap dijaga dan dilestarikan agar tetap menjadi bagian yang tak tergantikan dalam upaya membangun keharmonisan dan kebersamaan.

Dengan adanya bantuan lembaga ini, diharapkan dapat bermanfaat dalam program kegiatan dan operasional lembaga-lembaga tersebut. Kami juga mengharapkan agar laporan pertanggungjawaban atas bantuan yang diterima dapat disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan sasaran.