Menu

Penyerahan Berita Acara Pelaporan PPIU (Pertumbuhan Penyelenggara Perjalanan  Ibadah Umrah)

  • Rabu, 09 Oktober 2024
  • 454x Dilihat

Penyerahan Berita Acara Pelaporan PPIU (Pertumbuhan Penyelenggara Perjalanan  Ibadah Umrah)

Pertumbuhan Penyelenggara Perjalanan  Ibadah Umrah (PPIU) atau biasa dikenal dengan travel umrah di Bali khususnya Denpasar cukup signifikan. Meskipun telah berdiri 42 PPIU di Bali dan 29 diantaranya berada di Denpasar baik yang berijin pusat maupun cabang  akan tetapi  pendirian PPIU terus mengalami peningkatan.

Rabu (9/10) pagi tadi, hari ini Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian  Agama Kota Denpasar mewakili Kepala Kantor menyerahkan berita acara pelaporan pendirian cabang PPIU kepada tiga  pimpingan cabang PPIU  yakni PT Kamilah Berkat Guru , PT Safari Safina Haramain dan PT Globalindo Sukses Maksima secara terpisah di ruang PHU. Sebelumnya ketiga PPIU telah menyerahkan copy SK ijin PPIU, akta notaris pendirian kantor cabang, keterangan domisili (NIB), KTP dan lampiran kantor cabang dari system OSS (online single submission).

Kepada ke tiga Penyelenggara Haji dan Umrah Kota Denpasar, H. Suraji berpesan agar pimpinan cabang PPIHU mematuhi segala peraturan terkait penyelenggaraan  umrah dan haji khusus, yang kedua melaporkan segala kegiatan PPIU lebih-lebih ketika akan memberangkatkan jemaah umrah ke tanah suci. “Terakhir jangan hanya semangat mengurus ijin cabang tetapi bagaimana agar supaya PPIU dapat beroperasi dengan baik” pesan PHU Denpasar.

September lalu Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali merilis bahwa dari hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan terdapat delapan cabang PPIU se-Bali yang  tidak dapat beroperasi (tutup). #SantihMelayani