Sebagai tindaklanjut Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 oleh Presiden RI kepada Menteri/Pimpinan, LembagaGubernur yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2020, serta Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan DIPA TA. 2021 oleh Gubenur Bali pada Kamis (26/11) lalu, maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (3/12) pagi tadi, Kepala Kantor didampingi Ka. Subbag TU beserta Kasi, Penyelenggara dan Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor kepada pimpinan masing-masing Satker.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor menyampaikan kepada seluruh pimpinan satker dan pengelola keuangan untuk mereview, mengkaji dan crosscheck terkait berkas/dokumen DIPA Tahun Anggaran 2020 apabila ada kekurangan baik berupa paraf/ttd hendaknya segera dipenuhi agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti. Apabila telah terpenuhi agar dijilid untuk bisa dijadikan laporan. Kepala Kantor juga menghimbau agar masing-masing satker saling bekerja sama dan mengkoordinasikan setiap kendala-kendala yang ditemukan agar setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu. Pencairan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dengan tetap memperhatikan komponen-komponen dari anggaran tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (kd) #SantihMelayani
Sebagai tindaklanjut Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 oleh Presiden RI kepada Menteri/Pimpinan, LembagaGubernur yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2020, serta Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan DIPA TA. 2021 oleh Gubenur Bali pada Kamis (26/11) lalu, maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (3/12) pagi tadi, Kepala Kantor didampingi Ka. Subbag TU beserta Kasi, Penyelenggara dan Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor kepada pimpinan masing-masing Satker.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor menyampaikan kepada seluruh pimpinan satker dan pengelola keuangan untuk mereview, mengkaji dan crosscheck terkait berkas/dokumen DIPA Tahun Anggaran 2020 apabila ada kekurangan baik berupa paraf/ttd hendaknya segera dipenuhi agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti. Apabila telah terpenuhi agar dijilid untuk bisa dijadikan laporan. Kepala Kantor juga menghimbau agar masing-masing satker saling bekerja sama dan mengkoordinasikan setiap kendala-kendala yang ditemukan agar setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu. Pencairan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dengan tetap memperhatikan komponen-komponen dari anggaran tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (kd) #SantihMelayani
Sebagai tindaklanjut Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 oleh Presiden RI kepada Menteri/Pimpinan, LembagaGubernur yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2020, serta Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan DIPA TA. 2021 oleh Gubenur Bali pada Kamis (26/11) lalu, maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (3/12) pagi tadi, Kepala Kantor didampingi Ka. Subbag TU beserta Kasi, Penyelenggara dan Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor kepada pimpinan masing-masing Satker.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor menyampaikan kepada seluruh pimpinan satker dan pengelola keuangan untuk mereview, mengkaji dan crosscheck terkait berkas/dokumen DIPA Tahun Anggaran 2020 apabila ada kekurangan baik berupa paraf/ttd hendaknya segera dipenuhi agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti. Apabila telah terpenuhi agar dijilid untuk bisa dijadikan laporan. Kepala Kantor juga menghimbau agar masing-masing satker saling bekerja sama dan mengkoordinasikan setiap kendala-kendala yang ditemukan agar setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu. Pencairan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dengan tetap memperhatikan komponen-komponen dari anggaran tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (kd) #SantihMelayani
Sebagai tindaklanjut Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 oleh Presiden RI kepada Menteri/Pimpinan, LembagaGubernur yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2020, serta Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan DIPA TA. 2021 oleh Gubenur Bali pada Kamis (26/11) lalu, maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (3/12) pagi tadi, Kepala Kantor didampingi Ka. Subbag TU beserta Kasi, Penyelenggara dan Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor kepada pimpinan masing-masing Satker.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor menyampaikan kepada seluruh pimpinan satker dan pengelola keuangan untuk mereview, mengkaji dan crosscheck terkait berkas/dokumen DIPA Tahun Anggaran 2020 apabila ada kekurangan baik berupa paraf/ttd hendaknya segera dipenuhi agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti. Apabila telah terpenuhi agar dijilid untuk bisa dijadikan laporan. Kepala Kantor juga menghimbau agar masing-masing satker saling bekerja sama dan mengkoordinasikan setiap kendala-kendala yang ditemukan agar setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu. Pencairan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dengan tetap memperhatikan komponen-komponen dari anggaran tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (kd) #SantihMelayani
Sebagai tindaklanjut Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 oleh Presiden RI kepada Menteri/Pimpinan, LembagaGubernur yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2020, serta Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 lingkup Provinsi Bali dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan DIPA TA. 2021 oleh Gubenur Bali pada Kamis (26/11) lalu, maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (3/12) pagi tadi, Kepala Kantor didampingi Ka. Subbag TU beserta Kasi, Penyelenggara dan Pengelola Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor kepada pimpinan masing-masing Satker.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor menyampaikan kepada seluruh pimpinan satker dan pengelola keuangan untuk mereview, mengkaji dan crosscheck terkait berkas/dokumen DIPA Tahun Anggaran 2020 apabila ada kekurangan baik berupa paraf/ttd hendaknya segera dipenuhi agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti. Apabila telah terpenuhi agar dijilid untuk bisa dijadikan laporan. Kepala Kantor juga menghimbau agar masing-masing satker saling bekerja sama dan mengkoordinasikan setiap kendala-kendala yang ditemukan agar setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu. Pencairan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dengan tetap memperhatikan komponen-komponen dari anggaran tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025