Menu

Penyerahan Ijin Operasional (IJOP) Pendirian RA Al Kalam Pada Yayasan Al Kalam Bali

  • Selasa, 08 Juli 2025
  • 335x Dilihat

Selasa (8/7) Selepas Penyerahan IJOP di RA Sabina Bali, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan beserta Plt. Kasi Pendidikan Islam, Bapak H. Antoni bertolak menuju RA Al Kalam mendampingi Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Ibu Isyatir Rodiyah beserta tim untuk penyerahan Surat Keputusan Ijin Operasional Pendirian RA Al Kalam Pada Yayasan Al Kalam Bali.

Turut hadir Pengawas RA MI, Pengawas MTs dan MA, jajaran staf Pendis Kemenag Kota Denpasar, Ketua Yayasan Al Kalam Bali, H. Kusnadi Abdillah, Kepala RA Al Kalam, guru dan tenaga kependidikan. Tujuan pendirian madrasah ini ingin membantu memberikan sumbangsih dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di wilayah Denpasar, Bali.

Kepala Kantor mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kabid Pendis yang telah memenuhi permohonan kami diberikannya ijin operasional (IJOP) pendirian RA Al Kalam. Visitasi dan verifikasi pendirian madrasah ini sudah kami lakukan sebelumnya. Persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan kelayakan sebagaimama keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1201 Tahun 2023 semua telah sesuai.

Kami berharap bertambahnya RA ini menjadikan madrasah Denpasar semakin meningkat kualitasnya dan Semoga RA Al Kalam ke depannya mampu melahirkan anak-anak yang berakhlaqul karimah dan menjadi Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.

Kami harap tenaga pendidik di RA Al Kalam meningkatkan kreativitas, inovasi sehingga memberikan kontribusi besar bagi anak didiknya, dan memperoleh banyak prestasi, serta bisa berkembang terus, karena nantinya RA Al Kalam sangat diharapkan oleh anak-anak disini.