Menu

Penyerahan Ijin Operasional (IJOP) Pendirian RA Khodijah kepada Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kota Denpasar

  • Selasa, 22 Juli 2025
  • 261x Dilihat

Selasa (22/7) Selepas Penyerahan IJOP di Yayasan Al Ma'ruf Modern Utama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan beserta Plt. Kasi Pendidikan Islam, Bapak H. Antoni melanjutkan perjalanan menuju RA Khodijah mendampingi Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Ibu Isyatir Rodiyah beserta tim untuk penyerahan Surat Keputusan Ijin Operasional Pendirian RA Khodijah pada Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kota Denpasar.

Turut hadir pula Pengawas RA MI, Pengawas MTs dan MA, jajaran staf Pendis Kemenag Kota Denpasar, Ketua Muslimat NU Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kota Denpasar, Kepala RA Khodijah, guru dan tenaga kependidikan. Tujuan pendirian madrasah ini ingin membantu memberikan sumbangsih dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di wilayah Kota Denpasar.

Kepala Kantor Kemenag Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kabid Pendis Kanwil Kemenag Provinsi Bali yang telah memenuhi permohonan kami diberikannya ijin operasional (IJOP) pendirian RA Khodijah. Visitasi dan verifikasi pendirian madrasah ini sudah kami lakukan sebelumnya. Persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan kelayakan sebagaimama keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1201 Tahun 2023 semua telah sesuai.

Kami berharap bertambahnya RA ini menjadikan madrasah Denpasar semakin meningkat kualitasnya dan Semoga RA Khodijah ke depannya mampu melahirkan anak-anak yang berakhlaqul karimah dan menjadi Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.

Disela sambutannya Kepala Kantor juga menyampaikan Surat Edaran Sekjen Kemenag RI No. 23 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan peringatan Hari Anak Nasional di madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan rumah ibadah, beliau berharap RA Khodijah turut serta mensukseskan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari Rabu besok dengan mengadakan lomba bertema anak seperti lomba menggambar, mewarnai, membaca puisi, pidato, menyanyi, menari, cerdas cermat, dan/atau membaca kitab suci, pentas seni dan kreativitas, kegiatan kebersihan dan penghijauan (penanaman pohon), deklarasi lembaga pendidikan ramah anak, dan kegiatan bakti sosial.