Menu

Penyerahan Ijin Operasional MI Tunas Bangsa

  • Senin, 26 Januari 2015
  • 1652x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di MI Tunas Bangsa Denpasar, Rabu (14/1),  Ka. Sub Bag. TU didampingi oleh Kasi Pendidikan Islam, Koordinator Pengawas Agama Islam, dan Analis Kepegawaian pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, atas seijin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyerahkan Ijin Operasional Madrasah MI Tunas Bangsa. SK dan Piagam Ijin Operasional Madrasah diserahkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar I Ketut Ariawan, SH mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan diterima oleh Ketua Yayasan MI Tunas Bangsa. Usai penyerahan SK dan ijin operasional, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas institusi melalui tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel guna mendorong peningkatan kinerja. Dalam arahannya, Kasi Pendidikan Islam Drs. H. Nasir, M.PdI mengharapkan, sesuai dengan apa yang tertuang dalam PMA RI Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, MI Tunas Bangsa agar dapat berperan aktif dan berkomitmen untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan program intrakurikuler dan ekstrakurikuler. (sta)