Senin (9/8) lalu, Kasi Pendis Kantor Kementerian Agama Kota Denpasaelr, Ibu Hj. Ninik Surani mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Denpasar menyerahkan ijin operasional pendirian PKPPS Wustho Syafaah Darussalam di bawah binaan ustadz Solekhan Nur. Pendirian PKPPS Wustho ini sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis No. 1772 Tahun 2018 merupakan keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskan program wajar dikdas 9 tahun. Program ini juga sebagai upaya penguatan kelembagaan ponpes dimana para santri belajar ilmu agama melalui penguasaan kitab kuning sekaligus mereka juga belajar pengetahuan umum dan dapat mengikuti ujian nasional serta mempunyai ijazah yang setara dengan SMP/MTs
18 Februari 2026
18 September 2025