Penyerahan Ijin Operasional RA, MI, MTs Yayasan Istana Hati Suci Denpasar
Kamis (25/7) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan didampingi Kasi Pendidikan Islam, Ibu Hj. Ninik Surani beserta jajarannya hadir melaksanakan Penyerahan Ijin Operasional RA, MI, MTs yang diserahkan langsung oleh Kabid Pendis diwakili oleh Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali kepada Yayasan Istana Hati Suci Denpasar di Yayasan Istana Hati Suci Denpasar.
Kedatangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali beserta Kemenag Kota Denpasar disambut baik oleh Ketua Yayasan, guru-guru dan tenaga kependidikan Yayasan Istana Hati Suci Denpasar.
Penyerahan IJOP (Ijin Operasional) Lembaga/Madrasah ini tentu merupakan sebuah perjuangan dan melalui berbagai prosedur administrasi yang perlu di lengkapi. Ini menjadi rasa syukur dari Yayasan Istana Hati Suci Denpasar yang kini telah memperoleh IJOP dan tentu menjadi harapan bahwa telah diperolehnya IJOP ini menjadikan Yayasan Istana Hati Suci Denpasar harus linear dengan pemerintah, baik itu kurikulum, pembelajaran, waktu belajar mengajar hingga hari libur.
Para guru yang mengajar pada madrasah wajib tergabung pada KKG (Kelompok Kerja Guru) baik itu tingkat RA, MI, MTs yang nantinya dapat mempermudah dalam melakukan koordinasi dan konsultasi.
Adanya IJOP ini semoga yayasan semakin baik dalam memberikan pembelajaran kepada siswa siswi, sehingga menjadikan generasi anak bangsa yang cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025