Senin (17/2) lalu, Kepala Kantor didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar hadir untuk menyerahkan SK, penandatangan pakta integritas serta ikrar penyuluh agama Islam non PNS yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Denpasar. Acara ini dihadiri oleh 36 Penyuluh Agama Islam Non PNS serta Kepala KUA se-Kota Denpasar.
Pada kesempatan kali ini, Ibu Komang Sri Marheni menyampaikan kepada seluruh penyuluh agar bekerja dengan sungguh-sungguh, menyampaikan informasi sesuai fakta (bukan Hoaxs), memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat sehingga hubungan antara penyuluh dan masyarakat terjalin baik. Beliau juga menyampaikan antara sesama penyuluh lama maupun baru agar sering sharing, bertukar pendapat dan pikiran sehingga saling mengetahui informasi dan ilmu yang berguna bagi tugas yang akan diembannya nanti. (kd)
18 Februari 2026
18 September 2025