Menu

Penyuluh Agama Hindu Kembali Mendata dan Memverifikasi Data Rohaniawan di Wilayah Binaan Kota Denpasar

  • Rabu, 13 November 2024
  • 341x Dilihat

Rabu, 13 Nopember 2024

Penyuluh Agama Hindu Kembali Mendata dan Memverifikasi Data Rohaniawan di Wilayah Binaan Kota Denpasar

Rabu (13/11) pagi tadi, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ni Luh Sri Kusuma Dewi  kembali mendata dan memverifikasi Data Rohaniawan di Desa Adat Sumerta dan Pemangku Pura Jagadnatha. 

Pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan sampai akhir tahun 2024 mendatang yang merupakan instruksi dari Kanwil Kemenag Bali tertera pada surat Kanwil Kemenag Bali bernomor S-3525/Kw.18.1/HM.00/10/2024 sebagai menindaklanjuti surat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral tertanggal 24 Oktober 2024 perihat Program Jaminan Sosial bagi Rohaniawan di Provinsi Bali. #SantihMelayani