Rabu, 13 Nopember 2024
Penyuluh Agama Hindu Kembali Mendata dan Memverifikasi Data Rohaniawan di Wilayah Binaan Kota Denpasar
Rabu (13/11) pagi tadi, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ni Luh Sri Kusuma Dewi kembali mendata dan memverifikasi Data Rohaniawan di Desa Adat Sumerta dan Pemangku Pura Jagadnatha.
Pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan sampai akhir tahun 2024 mendatang yang merupakan instruksi dari Kanwil Kemenag Bali tertera pada surat Kanwil Kemenag Bali bernomor S-3525/Kw.18.1/HM.00/10/2024 sebagai menindaklanjuti surat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral tertanggal 24 Oktober 2024 perihat Program Jaminan Sosial bagi Rohaniawan di Provinsi Bali. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025