Menu

Penyuluh Agama Hindu Kemenag Denpasar Siaran di RRI: Tradisi Boleh Baru, Asal Tidak Keliru

  • Selasa, 19 Agustus 2025
  • 214x Dilihat

Denpasar, 19 Agustus 2025

Alit Aryawati Apriltini, S.Ag., M.I.Kom., Penyuluh Agama Hindu Kemenag Kota Denpasar, hadir dalam program Pabligbagan RRI Denpasar membawakan materi “Antara Niat dan Pemahaman: Tradisi Boleh Baru, Asal Tidak Keliru.”

Beliau menekankan bahwa tradisi dan budaya adalah warisan luhur yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman, namun tetap harus berpijak pada nilai fundamental, sastra agama, dan norma sosial.

Fenomena munculnya ekspresi duka baru di kalangan generasi muda dinilai wajar, namun perlu disikapi dengan bijak agar tidak melunturkan makna sakral dalam Hindu.

“Menjaga tradisi bukan berarti menolak perubahan, tetapi memastikan perubahan tetap sesuai akar budaya dan nilai luhur agama,” tegasnya.