Bertempat di rumah Bendesa Adat Oongan pada minggu, 8 Juni 2025, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yakni Ida Bagus Made Putra, Ni Luh Ayu Badra Purwa Ningsih dan Ni Kadek Widiarti melakukan koordinasi bersama Bendesa Adat Oongan terkait kegiatan pasraman yang akan dilaksanakan.
Koordinasi ini bertujuan untuk menentukan hari pelaksanaan dan materi pokok yang akan diberikan pada kegiatan pasraman.
Pasraman adalah bentuk pembelajaran keagamaan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai religius dan keterampilan dalam bidang budaya dan keagamaan. Kegiatan koordinasi ini berjalan dengan lancar.
18 Februari 2026
18 September 2025