Penyuluh Agama Hindu Laksanakan Verifikasi Pengajuan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu di Pemerajan Griya Gede Kesiman
Denpasar, 26 Februari 2025
Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, I Wayan Artana, I Gusti Ayu Diah Prameswara Padawati Indraswari, Ni Luh Sri Kusuma Dewi, Kadek Ariyani dan Ni Wayan Nurhayati melaksanakan verifikasi terhadap pengajuan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu Pemerajan Griya Gede Kesiman yang beralamat di Jalan Turi No. 62 Kelurahan Kesiman.
Berdasarkan surat nomor 04/GD-KSM/02/2025, pengempon Pemerajan Griya Gede Kesiman mengajukan permohonan rekomendasi sebagai salah satu syarat dalam pengajuan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu pada Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI. Kegiatan verifikasi juga dihadiri oleh ketua pengempon dan perwakilan dari pengempon yang berjumlah 15 orang. Pengempon berkomitmen untuk melengkapi administrasi yang diperlukan untuk segera diproses oleh tim verifikasi. Kegiatan berjalan dengan lancar.
18 Februari 2026
18 September 2025