Selasa, 12 November 2024
Penyuluh Agama Hindu Lakukan Verifikasi Data Rohaniawan di Wilayah Binaan Kecamatan Denpasar Timur
Selasa (12/11) kemarin, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar di wilayah binaan Denpasar Timur, I Gst Ayu Diah Prameswara Padawati Indraswari, Kadek Ariyani, Ni Wayan Nurhayati, dan Ni Luh Sri Kusuma Dewi melaksanakan pendataan dan memverifikasi Data Rohaniawan di Desa Adat Kesiman Dan Desa adat Tanjung Bungkak.
Pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan sampai akhir tahun 2024 mendatang yang merupakan instruksi dari Kanwil Kemenag Bali tertera pada surat Kanwil Kemenag Bali bernomor S-3525/Kw.18.1/HM.00/10/2024 sebagai menindaklanjuti surat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral tertanggal 24 Oktober 2024 perihat Program Jaminan Sosial bagi Rohaniawan di Provinsi Bali. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025