Menu

Penyuluh Agama Hindu Menjadi Juri Lomba Membuat Canang Sari, Kwangen, Ngulat Tipat

  • Sabtu, 25 Mei 2024
  • 382x Dilihat

Sabtu, 25 Mei 2024

Penyuluh Agama Hindu Menjadi Juri Lomba Membuat Canang Sari, Kwangen, Ngulat Tipat

Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Wilayah Binaan Kecamatan Denpasar Timur Kadek Ariyani melaksanakan tugas sebagai juri Lomba Membuat Canang Sari, Kwangen, Ngulat Tipat (tipat nasi dan tipat gatep).

Lomba dilaksanakan di Kantor Perbekel Sumerta Kelod dan diikuti sebanyak 40 orang siswa Sekolah Dasar yang ada di lingkungan Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan lomba ini merupakan serangkaian Bulan Bhakti Gotong Royong dan Safari Kesehatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sumerta Kelod.

Sebelum dilaksanakan pengumuman juara, Kadek Ariyani juga memberikan sesi penyuluhan terhadap siswa SD ini terkait makna serta filosofi yang terkandung dalam Canang Sari, Kwangen dan Tipat sehingga siswa bisa membuat dan paham makna dalam sarana upacara tersebut. #SantihMelayani