Menu

Penyuluh Agama Hindu Non PNS Mengisi Ruang Publik

  • Minggu, 02 Februari 2020
  • 201x Dilihat

Minggu (2/2) lalu, Penyuluh Agama Hindu Non PNS melakukan rutinitas dengan mengisi ruang publik di beberapa tempat binaan sebagai salah satu kegiatan untuk menyatu bersama umat Hindu di Kota Denpasar. Sebagai seorang Penyuluh harus mempunyai jiwa pengabdian sebab Penyuluh Agama Hindu ini adalah ujung tombak di masyarakat di dalam membina umat. Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Hindu yakni memberikan dan melaksanakan bimbingan penyuluhan agama dan pembangunan dalam bahasa agama sehingga umat Hindu dapat memahami agamanya sendiri dan menjadi Hindu yang cerdas.

Dalam penyuluhan kali ini, para Penyuluh Agama Hindu melaksanakan beberapa kegiatan yakni: mengumpulkan data keagamaan, yoga, dharma wacana, dharma tula, dharmagita, penjurian lomba dan ngayah mareresik. Hal ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh untuk menyatu bersama umat khususnya di Kota Denpasar. (kd)