Menu

Perkuat Kerukunan di Tengah Keberagaman, Kemenag Kota Denpasar Gelar FGD Tindak Lanjut Verifikasi Gereja Kristen Protestan Simalungun Denpasar

  • Selasa, 08 September 2026
  • 106x Dilihat

Perkuat Kerukunan di Tengah Keberagaman, Kemenag Kota Denpasar Gelar FGD Tindak Lanjut Verifikasi Gereja Kristen Protestan Simalungun Denpasar

Denpasar — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut verifikasi permohonan rekomendasi pendirian Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Denpasar, Selasa, 8 September 2026. Kegiatan berlangsung di lokasi GKPS Denpasar, Jalan Labak V No. 7, Pura Demak, Denpasar Barat.

FGD ini merupakan tindak lanjut verifikasi yang telah dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 sekaligus memenuhi kelengkapan kekurangan berkas permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah. Kegiatan dihadiri Kepala Kemenag Kota Denpasar Dr. Tia Sastrina, S.T., M.M., Kasubbag Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Verifikasi Ida Bagus Dibya, SE, beserta tim, Kelian Dinas, Kelian Adat, Ketua MPUK Kota Denpasar, pengurus GKPS, dan pendeta.

Dalam forum tersebut, Dr. Tia Sastrina menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Agama serta ketentuan pendirian rumah ibadah berdasarkan PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang heterogen. “Forum diskusi ini menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan saling memahami. Kita berada di lingkungan yang heterogen, sehingga kondisi yang baik ini harus terus dijaga bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Denpasar terus menghadirkan pelayanan yang transparan, dialogis, dan sesuai regulasi. Hal tersebut menjadi wujud Kemenag Berdampak, dengan memperkuat kepercayaan masyarakat, mencegah kesalahpahaman, serta mendukung terciptanya kehidupan umat beragama yang rukun dan harmonis.