Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan apel rutin Senin di halaman kantor, Senin (21/9/2026). Apel dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. Tia Sastrina, S.T., M.M., dan diikuti seluruh ASN. Dalam amanatnya, Tia Sastrina menekankan pentingnya memahami dan mengelola konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Konflik kepentingan merupakan kondisi ketika kepentingan pribadi dapat mempengaruhi pengambilan keputusan atau proses administrasi. Kondisi tersebut perlu dikenali dan dikelola agar tidak mempengaruhi objektivitas serta integritas pelayanan.
Selain itu, disampaikan pentingnya pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dumas merupakan laporan atau informasi dari masyarakat maupun ASN terkait kinerja, disiplin, dugaan pungutan liar, praktik KKN, maupun persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal langsung maupun tidak langsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Dr. Tia Sastrina menegaskan bahwa pengaduan bukan sekadar laporan yang harus diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kemenag Berdampak. Dengan pengelolaan konflik kepentingan yang baik dan tindak lanjut pengaduan secara profesional, Kemenag Kota Denpasar terus mendorong pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#KemenagKotaDenpasar #KemenagBerdampak #PelayananBerintegritas #PengelolaanDumas
#KonflikKepentingan
18 Februari 2026
18 September 2025