Menu

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenag Denpasar Tuntaskan Tahapan Submit PMPZI 2025

  • Selasa, 30 Desember 2025
  • 228x Dilihat

Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan tahapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kota Denpasar dilaksanakan secara terarah melalui penguatan enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, indikator hasil sebagai wujud capaian nyata dari pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Sampai pada proses submit PMPZI ini, seluruh rangkaian kegiatan telah dilalui melalui berbagai tahapan penguatan kelembagaan, penyempurnaan dokumen eviden, peningkatan kualitas layanan, serta konsolidasi kinerja lintas pokja. Proses tersebut tidak hanya menekankan aspek administratif, tetapi juga membentuk budaya kerja yang berintegritas, profesional, disiplin, dan berorientasi pelayanan.

Kementerian Agama Kota Denpasar juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui konsistensi implementasi nilai-nilai integritas, penguatan pengawasan internal, serta keberlanjutan inovasi layanan publik yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Sejalan dengan semangat “Kemenag Berdampak”, pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban kelembagaan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata: layanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama Kota Denpasar.