Perkuat Sinergi, Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Denpasar Hadiri Sosialisasi Regulasi Pendidikan Non Formal
Denpasar, 1 Oktober 2025
Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Imah, S.Ag., M.M., mengikuti sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting yang digelar Direktorat Jenderal Bimas Buddha.
Kegiatan ini membahas Keputusan Dirjen Bimas Buddha Nomor 163 Tahun 2025 tentang Izin Operasional Pendidikan Keagamaan Buddha Non Formal serta Surat Edaran Nomor 175 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Dhammasekha Non Formal/Pusdiklat Keagamaan Buddha.
Sosialisasi dipimpin Dirjen Bimas Buddha dan diikuti jajaran direktorat, pembimas, penyelenggara, penyuluh, pimpinan majelis, serta pimpinan Dhammasekha Non Formal dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pendidikan keagamaan Buddha non formal semakin tertib, terarah, dan sesuai regulasi yang berlaku.
18 Februari 2026
18 September 2025