Menu

Perkuat Tata Kelola Aset Umat, Bimas Islam Kemenag Denpasar Gelar Rakor Wakaf dan Persiapkan Transisi Pengurus BWI

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • 126x Dilihat

DENPASAR,14 Oktober 2026 — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis Tata Kelola Wakaf di Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi penataan aset keagamaan sekaligus memastikan keberlanjutan roda organisasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) di wilayah Kota Denpasar.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh H. Amron Sudarmanto, S.Pd.,M.A. selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Denpasar. Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran pengurus Perwakilan BWI Kota Denpasar serta seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Denpasar dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Rakor ini menjadi momentum penting dalam melakukan evaluasi dan koordinasi lintas sektor, mengingat masa bakti kepengurusan Perwakilan BWI Kota Denpasar periode 2023–2026 akan segera berakhir pada November 2026 mendatang. Kemenag mengapresiasi kinerja positif jajaran pengurus periode ini yang dinilai telah mengemban amanah pembinaan perwakafan secara optimal.

Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam menekankan tiga instruksi utama yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh PPAIW di tingkat kecamatan:

* Sinkronisasi Data Wakaf: Mengakselerasi validasi data administrasi dan fisik aset wakaf agar terintegrasi secara akurat antara KUA Kecamatan dan BWI Kota Denpasar.

* Penyelesaian Dokumen Nazhir: Mempercepat penyelesaian seluruh berkas permohonan penggantian nazhir yang masih berproses guna memberikan kepastian hukum bagi pengelola wakaf.

* Edukasi Nazhir Badan Hukum: Menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya migrasi pengelola wakaf dari nazhir perorangan ke nazhir berbadan hukum Sesuai dengan peraturan yg berlaku demi memitigasi risiko keamanan aset di masa depan.

Selain fokus pada pengamanan aset umat, forum tersebut juga menyepakati persiapan transisi kepemimpinan BWI Kota Denpasar untuk masa bakti 2026–2031. Saat ini, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) telah resmi disepakati bersama.

Meskipun secara administrasi masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, tim Pansel menyatakan kesiapan penuh untuk memulai tahapan perekrutan calon pengurus baru. Transisi ini diharapkan melahirkan figur-figur kompeten yang mampu membawa BWI Kota Denpasar semakin profesional dan kontributif terhadap kesejahteraan umat.

#SANTIHMelayani #KemenagBerdampak #KemenagDenpasar #TataKelolaWakaf #LindungiAsetUmat