Menu

Perkuat Tata Kelola Wakaf dan Lembaga Keagamaan, Kasi Bimas Islam Kemenag Denpasar Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan dan Pengukuhan Nazhir Masjid Darussalam Ubung

  • Kamis, 02 Juli 2026
  • 146x Dilihat

DENPASAR – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, H. Amron Sudarmanto, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Yayasan Darussalam Ubung Denpasar sekaligus Pengukuhan Nazhir Badan Hukum Tanah Wakaf Masjid Darussalam Ubung Denpasar. Kegiatan khidmat ini berlangsung di Aula Masjid Darussalam, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (1/7/2026) malam.

Acara sakral ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan pejabat terkait. Kasi Bimas Islam Kemang kota Denpasar, H. Amron Sudarmanto hadir didampingi oleh Staf Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Denpasar sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Nazhir Masjid, M. Anwar Chudhori. Turut hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Utara, H. Hamim; Ketua Takmir Masjid Al-Hikmah, H. Suwarno, S.H.; serta jajaran Pembina Yayasan Darussalam Ubung yang terdiri dari Rasmadi, H. Samsul Hadi, Subardi, H. Djono, dan H. Mashudi Nawawi, S.Ag. Tak ketinggalan, seluruh pengurus Nazhir tanah wakaf Masjid Darussalam Ubung yang baru dikukuhkan juga hadir mengikuti prosesi dengan penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar, H. Amron Sudarmanto, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terlaksananya pelantikan dan pengukuhan ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan dengan regulasi yang berlaku.

"Pemerintah senantiasa mendorong pengelolaan dan tata kelola wakaf yang baik, transparan, dan profesional. Dengan manajemen yang kuat, manfaat dari tanah wakaf ini dapat dirasakan secara luas, produktif, dan berkelanjutan bagi kemaslahatan masyarakat," ujar H. Amron Sudarmanto.

Sebagai informasi, Yayasan Darussalam Ubung Denpasar merupakan lembaga resmi yang telah memiliki legalitas hukum kuat, terdaftar dengan Akta Notaris Nomor 06 tanggal 11 April 2020, serta telah mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0006975.Tahun 2020 tertanggal 18 April 2020.

Dengan legalitas badan hukum yang jelas dan pengukuhan para Nazhir secara resmi, diharapkan pengelolaan aset tanah wakaf serta seluruh program keagamaan di lingkungan Masjid Darussalam Ubung dapat berjalan dengan lebih teratur baik administrasi dan inventarisasi aset umat tercatat dengan rapi. Dijalankan dengan menjaga kepercayaan umat dalam mengelola titipan wakaf sesuai syariat dan hukum yang berlaku. Dan menjadi motor penggerak kegiatan sosial-keagamaan yang dampaknya dirasakan nyata oleh umat Islam di Kota Denpasar, khususnya di wilayah Ubung.

Rangkaian acara ini ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Denpasar Utara, H. Hamim. Doa dipanjatkan guna memohon keberkahan, kemudahan, serta kekuatan lahir dan batin bagi seluruh pengurus yayasan dan Nazhir yang baru dilantik agar mampu mengemban amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab.