DENPASAR,9 September 2026
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Dr. Tia Sastrina, S.T., M.M., menerima audiensi dari Pengadilan Agama Kota Denpasar dalam rangka membahas rencana kerja sama terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf di Kota Denpasar.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong pengelolaan tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam audiensi, kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan tanah wakaf, termasuk pemanfaatan aset wakaf, tertib administrasi, serta penguatan koordinasi dalam penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan wakaf.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola wakaf sekaligus memastikan aset wakaf dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat dan masyarakat.
Melalui sinergi Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, diharapkan pengelolaan serta pemanfaatan tanah wakaf di Kota Denpasar semakin tertata, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
#SANTIHMelayani #KemenagDenpasar #KemenagBerdampak #PengadilanAgama #TanahWakaf