Denpasar, 10 Agustus 2026 — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor, Senin (10/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. Tia Sastrina, S.T., M.M.
Apel disiplin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, khususnya melalui penguatan Zona Integritas (ZI) serta Whistleblowing System (WBS) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Denpasar.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memaparkan mengenai fungsi WBS sebagai salah satu sarana pelaporan dugaan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Penguatan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab tim, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh ASN. Demikian pula WBS harus dipahami sebagai instrumen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan terhadap organisasi,” tegasnya.
Selain penguatan ZI dan WBS, kegiatan apel juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan kinerja ASN sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
#SANTIHMelayani #KemenagBerdampak #KemenagKotaDenpasar #WBS #WhistleblowingSystem #ASNBerintegritas #ZonaIntegritas #PelayananPublik #KenaikanPangkat
18 Februari 2026
18 September 2025