Denpasar – Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan tenaga pengajar yoga dengan TK Kartika. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar bersama Kepala TK Kartika, serta disaksikan oleh Kepala Seksi Urusan Agama Hindu dan Pranata Humas Kemenag Kota Denpasar. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan guna menghadirkan layanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan karakter, kesehatan, dan pengembangan potensi peserta didik sejak usia dini. Melalui penyediaan tenaga pengajar yoga yang kompeten, diharapkan peserta didik memperoleh manfaat berupa peningkatan konsentrasi, kedisiplinan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Sementara itu, Kepala TK Kartika menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi nilai tambah bagi proses pembelajaran di sekolah sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kementerian Agama Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari implementasi semangat Kemenag Berdampak, sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin luas, inklusif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
18 Februari 2026
18 September 2025