Rabu (20/5) lalu, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Denpasar sekaligus sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bali hadir dalam pertemuan bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sebagai fasilitator di ruang Polda Bali yang di hadiri pula oleh MUI Provinsi Bali bersama Pimpinan Ormas Islam serta Ketua Dewan Masjid Indonesia.
Pada pertemuan kali ini mengeluarkan seruan bersama yang menyatakan bahwa untuk umat Muslim di Bali diharuskan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing dan ada 3 point penting lagi yang wajib dipatuhi dan diindahkan yakni tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, tidak menjadwalkan petugas Khotid dan Imam dalam pelaksanaan Shalat Led dan yang terakhri tidak melaksanakan silaturahmi berkumpul dengan banyak orang. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah sekaligus memerangi penyebaran Covid-19 khususnya di Pulau Bali. (kd) #staysafe #BersamaLawanCovid19
18 Februari 2026
18 September 2025