Menu

Petugas Haji kota Denpasar Siap Layani Calon Jamaah Haji

  • Rabu, 18 November 2015
  • 851x Dilihat

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima dan dilaksanakan pada bulan Haji yang dimulai dari bulan Syawal sampai 10 hari pertama bulan Dzulhijah. Setiap umat Islam yang mampu secara fisik dan rohani diwajibkan untuk menjalankan ibadah haji sekurang-kurangnya sekali dalam seumur hidup. Ibadah haji merupakan ibadah yang berat, karena merupakan salah satu ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT yang dalam pelaksanaannya melibatkan unsur jasmani, rohani dan harta sekaligus. Ibadah haji adalah ibadah fisik karena bentuk ibadahnya sebagian besar mengutamakan kekuatan fisik dan ditunjang pula oleh persiapan rohani/manasik haji yang baik. Secara harfiah haji berarti menyengaja atau menuju, maksudnya adalah sengaja menuju mengunjungi Ka’bah di Makkah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT pada waktu tertentu dengan cara yang tertentu pula. Perjalanan ibadah haji merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang diatur oleh Kementerian Agama, mulai dari pendaftaran, pengurusan dokumen dan kesehatan, pembinaan manasik haji, pemberangkatan, hingga pemulangan jamaah haji.

Setelah jamaah haji Kota Denpasar tahun 2015tiba di tanah air pada tanggal 24 Oktober 2015lalu, para calon jamaah haji baru sudah mulai kembali mendatangi ruang pelayanan haji Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar baik untuk melakukan pendaftaran maupun untuk memperoleh informasi-informasi seputar keberangkatan haji. Ditemui usai jam pelayanan, Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar H. Agus Yusufanhari mengungkapkan bahwa memberikan pelayanan haji itu harus disertai dengan rasa sabar dan iklas karena rata-rata calon jamaah haji yang berangkat usianya lebih dari 50 tahun dan terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda. Disamping itu memberikan pelayanan haji merupakan sebuah amanah yang tidak mudah, namun demikian seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berkomitmen untuk membantu calon jamaah haji dan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, sigap, professional, dan membuat calon jamaah haji bisa senyaman mungkin berinteraksi dengan para petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. (sta)