Rabu (10/2) pagi tadi, Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak H. Agus Yusufanhari hadir sebagai peserta dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Program Penyelenggara Haji dan Umrah Bali Tahun 1442H/2021M yang diselenggarakan oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Bapak H. Abu Siri secara virtual melalui zoom meeting.
Pada kesempatan ini, beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya: Distribusi informasi seputar penyelenggara ibadah haji dan umrah tahun 2021, Pemantapan pelaksanaan tugas dan fungsi program penyelenggara haji dan umrah tahun 2021, serta Penyamaan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2021. Dengan adanya rapat yang diadakan secara virtual ini, dimana poin-poin penting yang telah dibahas nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab oleh masing-masing petugas yang berwenang. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025