PUSPAKA (Pusat Pelayanan Agama dan Keagamaan) merupakan sub layanan yang bisa diakses melalui POLA Denpasar untuk memperoleh layanan agama dan keagamaan. Para pengguna layanan akan dipermudah dalam memperoleh layanan agama dan keagamaan melalui online, tanpa harus datang ke kantor, mengingat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19.