Rakor Dana BOS 2014
(Kemenag Kota Denpasar) Minggu (23/11) Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar , Kasi Pendidikan Islam Drs. H.Nazir mengadakan kegiatan rakor dana BOS 2014 dengan mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba SH, H Kusnur Hadi M.PdI, Kepala MI, Kepala MTS, Kepala MA , Bendahara BOS, Pengawas Pendidikan Islam, staf Pendidikan Islam, dan Humas.
Dalam kegiatan kali ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba SH menghimbau agar disegala kegitan harus diperiksa terlebih dahulu supaya nantinya tidak menjadi sebuah temuaqn saat pemeriksaan dari pusat berlangsung. Ada beberapa hal yang dilarang dalam penggunaan dana BOS antara lain memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pribadi, dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi /transportasi/gedung, dll. Demi mencegahnya sebuah korupsi, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar harus secara tegas dalam kedisiplinan menilai kinerja setiap pegawai. Harus bekerja dengan jujur, ikhlas, serta jangan mulai bermain api “ungkap beliau” (pmt)
&
18 Februari 2026
18 September 2025