Rabu (8/4) lalu, Kepala Kantor, Ibu Komang Sri Marheni berserta Ka. Subbag TU dan Kasi Satker Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat bersama untuk membahas prihal menyikapi lebih lanjut surat edaran tekait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal. Ibu Komang Sri Marheni menghimbau kepada pihak yang hadir pada rapat untuk bisa saling mengkoordinasikan serta menyampaikan poin-poin penting yang ada pada surat edaran terutama himbauan maupun upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini kepada masing-masing jajaran satker sehingga bisa sesegera mungkin memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini. (kd)
18 Februari 2026
18 September 2025