Kamis (4/1) lalu, Kepala Kantor didampingi Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat bersama seluruh pengurus/ketua Vihara se- Kota Denpasar di aula kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Tujuan dari rapat ini untuk membahas terkait penerapan protokol kesehatan 5 M di tempat ibadah sesuai anjuran Menteri Agama RI Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan, serta penyampaian informasi dan data atas pelayanan perijinan dan pendirian rumah ibadah.
Pada kesempatan ini, sesi diskusi juga dipersilahkan untuk disampaikan oleh ketua/pengurus Vihara mengenai protokol kesehatan yang telah diterapkan di Rumah Ibadah selama pandemi Covid-19 ini, dimana kali ini pengurus, ketua perwakilan masing-masing Vihara saling menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik, setiap peribadatan dengan para umat dilakukan melalui virtual dan live streaming youtube dimasing-masing channel Vihara untuk meminimalisir interaksi antar umat. Dengan ini harapan bersama agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19 dan senantiasa diberikan kesehatan. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025