Menu

Rapat Bersama Satker Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Covid 19

  • Selasa, 17 Maret 2020
  • 143x Dilihat

Selasa (17/3) pagi tadi, Kepala Kantor beserta seluruh Kasi Satker Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat bersama terkait tindak lanjut surat edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid 19 pada Rumah Ibadah dan dipertegas dengan surat edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali  tanggal 16 Maret 2020 sehingga rapat dilaksanakan untuk memperoleh kebijakan dan keputusan pada masing-masing Satker agar pelayanan kepada publik juga masih bisa berjalan di Lingkungan Kementerian Agama Kota Denpasar. (kd)