Menu

Rapat Internal Bahas Sosialisasi Penerapan Prokes 5M di Masa Pandemi Covid-19

  • Senin, 01 Februari 2021
  • 220x Dilihat

Senin (1/2) lalu, Kepala Kantor beserta Kasi Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan rapat intern menindaklanjuti Intruksi Menag RI Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M dimasa pandemi di seluruh lapisan masyarakat, lingkungan kerja dan tempat ibadah melalui video, pemasangan banner, spanduk, baliho. Adapun 5M yang dimaksud yakni: Memakasi masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi. Penerapan 5M diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik dimanapun berada, demi kesehatan kita bersama dan mencegah serta memerangi virus Covid-19 ini.. Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat. (kd)