Menu

Rapat Internal Pengawasan dan Penguatan ZI Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

  • Senin, 15 Agustus 2022
  • 291x Dilihat

Rapat Internal Pengawasan dan Penguatan ZI Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar

Dalam rangka penyampaian tugas dan fungsi pejabat serta mewujudkan kinerja yang maksimal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Senin (15/8) siang tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag didampingi Ka. Subbag TU, Bapak Ida Bagus Dibya, SE beserta Kasi dan Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan Rapat Internal terkait Pengawasan dan Penguatan ZI Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar di ruang Kepala Kantor.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor dengan menyampaikan beberapa pembahasan diantaranya pemenuhan evidence ZI yang harus diisi dan dipenuhi segera dengan melihat SK Tim yang ada sebelumnya, untuk jajaran yang telah tercantum namanya di SK tersebut diyakin mampu nantinya bersinergitas memenuhi evidence tersebut oleh karena itu para Kasi dan Penyelenggara bertugas melakukan pengawasan dan koordinasi sehingga evidence tersebut terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara fasilitas, sarana dan prasana yang sudah ada untuk bersama-sama dirawat dan bila ada yang harus dilakukan pembaharuan/diperbaiki agar segera ditindaklanjuti, hal ini guna menunjang pelayanan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sehingga para pengguna layanan dan umat dapat merasakan manfaat dan pelayanan yang prima.

Untuk masalah absensi, yang dimana kita mengetahui saat ini masih menggunakan abensi secara online, ini wajib ditinjau kembali efisiensi dan efektifitasnya sebab terkadang ini menjadi kendala disaat absensi tidak bisa dipergunakan karena suatu hal  misalnya sinyal/data selular bermasalah, ini tentunya menjadi masalah. Sehingga disini perlu dikaji kembali, apakah perlu menggunakan kembali absensi finger print atau deteksi wajah. Disiplin kehadiran pegawai juga harus ditingkatkan.

Laporan kinerja para pegawai, diharapkan dibuat tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini tentunya menjadi kewajiban masing-masing ASN dalam memenuhi tugas dan tanggungjawabnya, imbuh Kepala Kantor.

Untuk pejabat yang telah mutasi dimana masih memiliki tugas yang belum terselesaikan di tempat yang sebelumnya, agar segera menyelesaikan dan berkoordinasi dengan pejabat yang baru menempati jabatan tersebut begitu juga pejabat baru diharapkan dapat yang menyesuaikan dan mengemban tugas baru kedepannya.

Sementara Ka. Subbag TU menyampaikan disini perlu adanya pengawasan Kepala Seksi kepada jajaran ASN di masing-masing Satker untuk bersinergitas, mendukung dalam setiap tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga kita akan mampu mengelola dan menjalankan tugas yang telah disampikan Kepala Kantor pada rapat ini dengan lebih baik kedepannya.   

 

Diharapkan sinergitas dan koordinasi yang baik kepada seluruh Jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sehingga maksimal dalam menjalankan tugas yang telah menjadi tanggungjawabnya, tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan. Serta tidak lupa mengingatkan agar tetap memperhatikan serta menerpakan protokol kesehatan selama melaksanakan tugas. (kd) #SantihMelayani