Senin (8/6) siang tadi, Ka. Subbag TU beserta beberapa jajaran ASN melaksanakan rapat internal Subag Tata Usaha yang membahas terkait tata kerja kehidupan normal yang baru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Setelah dikeluarkan nya Surat Edaran Nomor SE. 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, diharapkan seluruh jajaran mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik serta meningkatkan kinerja memberikan pelayanan publik yang lebih optimal di masa pandemi Covid-19 yang belum usai, serta untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokal kesehatan yang telah dibuat diawal. (kd) #staysafe
18 Februari 2026
18 September 2025