Usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor kepada pimpinan masing-masing Satker Kantor Kemeterian Agama Kota Denpasar di Aula Kantor pada Kamis (3/12) pagi tadi, dilanjutkan dengan rapat terkait surat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali nomor: B-5811/KW.18.1.3/KP.04.1/11/2020 hal: Penerapan Work From Office (WFO) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yang dimana penerapan WFO akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2020.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor beserta pimpinan satker saling berdiskusi dan memberikan masukan saran terhadap sistem kerja dan penerapan WFO di lingkungan Kantor Kemenag Kota Denpasar. Mengingat beberapa ruang kerja terdapat jumlah pegawai yang cukup banyak, sehingga para jajaran yang hadir pada rapat ini sepakat untuk satker yang memiliki jumlah pegawai yang banyak dalam satu ruangan akan diberlakukan sistem rolling atau WFH agar meminimalisir jumlah pegawai dalam satu ruangan. Untuk satker yang tidak begitu banyak jumlah pegawainya akan menerapkan sistem WFO. Kepala Kantor juga menghimbau kepada seluruh pimpinan satker agar mengkoodinasikan kepada jajaran lain untuk selalu melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya semaksimal mungkin, guna mencapai capaian kinerja yang maksimal. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025