Denpasar, 9 Juli 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyelenggarakan Rapat Konsolidasi dan Penguatan Zona Integritas Berdampak, bertempat di Wantilan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag., M.Si, yang menekankan pentingnya pemenuhan eviden secara lengkap, dokumentasi komprehensif, serta kesiapan setiap kelompok kerja dalam menyambut kunjungan studi tiru dari satuan kerja lain. Dalam arahannya, Kepala Kantor juga meminta seluruh inovasi layanan ditampilkan secara maksimal guna memberi kesan pertama yang berdampak dan inspiratif.
Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim PMPZI, Ida Bagus DIbya, SE, menambahkan bahwa evaluasi semester I akan dilakukan pada tanggal 21–22 Juli 2025, dengan batas waktu finalisasi SOP pada 15 Juli 2025. Setiap kelompok kerja diminta mengoptimalkan fungsi masing-masing, menyelesaikan instrumen yang belum lengkap, serta meningkatkan kualitas internalisasi budaya kerja dan pelayanan publik.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi: penguatan inovasi dan testimoni berdampak, optimalisasi pengawasan dan mitigasi risiko, evaluasi SOP, pemutakhiran sarpras pelayanan publik, serta internalisasi nilai-nilai Zona Integritas seperti budaya kerja, budaya SANTIH, dan yel-yel.
Rapat juga menetapkan langkah-langkah taktis seperti penggunaan pin SANTIH, pengembangan media testimoni, serta penyusunan video inovasi berdampak oleh agen perubahan.
Melalui rapat ini, Kementerian Agama Kota Kota Denpasar menegaskan komitmennya sebagai satuan kerja WBK/WBBM yang tidak hanya unggul dalam administratif, tetapi juga berdampak nyata dalam budaya kerja, pelayanan publik, dan nilai-nilai integritas.
18 Februari 2026
18 September 2025