Menu

Rapat Koordinasi Angkatan II Bersama Pengawas, Guru Agama Hindu serta ASN Dengan Tema Penyusunan SKP untuk Jabatan Fungsional Tertentu

  • Senin, 25 Juli 2022
  • 341x Dilihat

Rapat Koordinasi Angkatan II Bersama Pengawas, Guru Agama Hindu serta ASN Dengan Tema Penyusunan SKP untuk Jabatan Fungsional Tertentu

Dalam rangka melaksanakan penyamaan persepsi terkait dengan Mempan RB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Senin (25/7) siang tadi, Kelompok Kerja Pengawas Kementerian Agama Kota Denpasar kembali mengadakan Rapat Koordinasi Angkatan II Kelompok Kerja Pengawas secara daring dan luring mengenai penyusunan SKP peserta yang hadir adalah Jabatan Fungsional Tertentu (Guru dan Pengawas) dengan menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Ibu Ni Luh Sukmawati, SE., M.M dan 2 (dua) timnya.

Secara luring kegiatan ini berlangsung  di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sementara secara daring peserta dari jajaran guru dan ASN melalui aplikasi zoom meeting. Peserta sangat antusias untuk mengikuti jalannya acara mengingat penyusunan SKP menggunakan format baru ini merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh ASN di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Ibu Sukma menyampaikan materi tentang Konsep Dasar Kinerja ASN, Lampiran Perjanjian Kinerja Pegawai, Cara Menyusun Matrik yang bersumber dari cascading pimpinan,  pembuatan IKI, dan target kerja untuk Pegawai. Guru dan Pengawas di ajak untuk praktek langsung pembuatan SKP secara mandiri, dalam suasana diskusi yang aktif antara pimpinan rapat dan peserta rapat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Pengawas, Guru Agama Hindu serta ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mampu menyusun SKP tahun 2021 dengan baik dan benar, sehingga penilaian kinerja dapat dilakukan dengan adil dan obyektif. Diharapkan pula dapat meningkatkan kinerja PNS dan menciptakan PNS yang berintegritas, berkualitas, kompeten, inovatif, bertanggung jawab serta berakhlak dalam menciptakan dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan (masyarakat) dan bagi para guru dapat lebih meningkatkan pembelajaran kepada murid didiknya. #SantihMelayani