Sehubungan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021 dan dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan secara hybrid (virtual dna hadir fisik). Selasa (26/1) pagi tadi, salah satu jajaran PNS Satker Bimas Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar hadir sebagai peserta pada rapat koordinasi secara virtual melalui zoom meeting. Dengan adanya rapat ini, semoga semua jajaran yang telah hadir mampu mengemban tugas dan tanggungjawabnya lebih baik lagi dan mengetahui prosedur atau tata cara dalam merevisi anggaran kedepannya. #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025