Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Penguatan Program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar
Rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan oleh Udayana Central ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Hindu, Ida Bagus Made Putra, S.Sos.H., yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Bapak Wakil Wali Kota Denpasar yang sekaligus membuka acara ini.
Bapak Wakil Wali Kota menekankan pentingnya upaya untuk menjadikan Kota Denpasar bebas asap rokok, dengan fokus utama pada pengurangan peredaran rokok. Beliau mengharapkan dukungan dari berbagai sektor terkait dalam mewujudkan tujuan ini. Selain itu, Bapak Wakil Wali Kota juga mengumumkan rencana untuk merevisi Surat Edaran (SE) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan merokok di tempat umum. Beberapa kebijakan baru yang akan diterapkan mencakup pelarangan pemasangan spanduk dan iklan rokok, baik di media massa maupun media elektronik. Selain itu, swalayan tidak lagi diperbolehkan menempatkan rokok di dekat atau di belakang kasir, guna mengurangi pengaruhnya terhadap anak-anak dan generasi muda yang dapat tergoda untuk membeli rokok.
Pada kesempatan tersebut, penyuluh agama juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan gagasan, termasuk usulan untuk membentuk pos-pos pemantauan guna mendukung kelancaran dan keberlanjutan program pengendalian rokok.
Selain itu, di tempat-tempat ibadah, pura, balai banjar, serta tempat-tempat umum lainnya yang sering digunakan untuk berkumpul, dapat dipasang tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan dilakukan pemantauan secara rutin guna memastikan penerapan kebijakan ini berjalan dengan baik.
18 Februari 2026
18 September 2025